Siaran Bae

Minggu, 22 April 2012

PROFESIONALISME GURU TERGADAIKAN


Kurikulum dan Sistem pengajaran merupakan salah satu unsur pendukung keberhasilan dalam proses belajar-mengajar. Namun ada hal terpenting yang sangat menentukkan keberhasilan tersebut, yaitu tenaga pendidik atau lebih dikenal dengan sebutan guru. Sosok yang sering berinteraksi dalam pembelajaran ini sebagai cerminan terhadap keberhasilan siswa dalam menguasai suatu materi yang disampaikan dan pengajaran yang merupakan titik sentral pendidikan dan kualifikasi, sebagai cermin kualitas. Tenaga pengajar memberikan andil sangat besar pada kualitas pendidikan yang menjadi tanggung jawabnya
Sekarang ini tidak sedikit orang yang berebut kursi untuk menjadi guru pns karena diiming-imingi gaji yang besar dan tetap. Sedangkan untuk mendapatkan status sebagai pns harus memenuhi syarat, diantaranya minimal lulusan D3/S1 dan harus mengikuti seleksi tes cpns yang tidak menutup kemungkinan tes tersebut hanya sebagai formalitas bagi orang-orang yang sudah memesan terlebih dahulu kursi, bahkan sudah dipastikan mendapatkan jatah kursi pns tersebut dengan berbagai cara yang dilakukan sebelum proses tes berlangsung. Itu memang hal yang sering terjadi ketika persaingan menjadi tolak ukur untuk mencapai sesuatu. Sehingga ini berdampak pada siswa yang seharusnya mendapatkan hak memperoleh pendidikan yang layak sebagai warga Negara Republik Indonesia tidak terpenuhi dengan baik. Padahal dalam pasal 39 UU No 20/2003 dijelaskan tugas guru yaitu merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan, melakukan pelatihan, melakukan penelitian dan melakukan pengabdian masyarakat
Pendidikan yang layak itu selain mencakup dari sarana dan prasarana, juga tenaga pendidik yang memang layak dan mampu membimbing sekaligus mengarahkan siswa dalam pemahaman terhadap sebuah  materi ajar. Sering terlupakan bahwa keberadaan guru dikelas hanya dijadikan formalitas atau menggugurkan kewajiban  karena telah mendapat gaji dari pemerintah (red-asalnya dari rakyat), bukan sebagai bentuk pengabdian diri untuk mengarahkan, membimbing, maupun mengawasi siswa agar menjadi warga Negara yang cerdas dan dapat membangun negeri menjadi lebih baik.
Kurangnya tanggung jawab itu akibat kebutuhan untuk keberlangsungan kehidupan yang semakin meningkat, tidak diimbangi dengan penghasilan yang memadai. Hasilnya, kinerja guru kurang maksimal atau bahkan mencari pekerjaan lain untuk menambah penghasilan yang tidak bisa mengharapkan gaji tetap untuk memenuhi kebutuhan 100%.  Ada sebagian guru harus mengajar dibeberapa tempat yang berdampak pada ketidakfokusan dalam mengajar walaupun tujuannya baik untuk menambah penghasilan. Selain itu, ada juga yang menjadi tukang ojeg sebagai pekerjaan sampingan diluar aktifitas mengajarnya, memberi les pada sore hari, pedagang mie rebus, pedagang buku/LKS, pedagang pulsa ponsel, dan sebagainya. Yang lebih parah bila pada saat jam mengajar, justru bekerja dilain tempat dengan memberikan semacam tugas kepada siswanya. Disisi lain itu adalah hal wajar, tapi keputusan menjadi seorang tenaga pendidik, apalagi terikat dengan status (red-PNS) berarti sudah komitmen untuk siap mengabdikan diri menjadi tenaga pendidik dengan aturan yang berlaku.
Disini peran pemerintah sangat berpengaruh terhadap kondisi tersebut, karena sebagain besar masalah diakibatkan oleh kurangnya penghasilan dari hasil mengajar. Ini menjadi renungan untuk bisa dicari jalan keluarnya agar permasalahan klasik tersebut dapat diselesaikan. Dengan adanya UU Guru dan Dosen, barangkali kesejahteraan guru dan dosen (PNS) agak lumayan. Pasal 10 dalam UU  sudah memberikan jaminan kelayakan hidup. Di dalam pasal itu disebutkan guru dan dosen akan mendapat penghasilan yang pantas dan memadai, antara lain meliputi gaji pokok, tunjangan yang melekat pada gaji, tunjangan profesi, dan/atau tunjangan khusus serta penghasilan lain yang berkaitan dengan tugasnya. Meningkatkan penghasilan mungkin bisa menjadi solusi, tapi sifat ketidakpuasan manusia dengan sesuatu yang  telah diperolehnya menjadi hal yang harus menjadi rujukan untuk menjadikan solusi tersebut sebagai satu-satunya yang dapat terealisasi. Selain itu, ketika pendapatan menjadi tenaga pendidik yang berstatus PNS meningkat, akan memacu persaingan yang lebih besar lagi untuk memperebutkan status itu. Bahkan segala cara bisa dilakukan agar mendapatkan status tersebut.
Perlu merapihkan  kembali tatanan kependidikan di Indonesia agar mampu menghasilkan tenaga pendidik yang dapat memberikan kontribusinya dalam Pengembangan akhlak dan moral yang sangat diperlukan siswa untuk menjaga diri dari kerusakan terutama di Era globalisasi ini, seperti pergaulan yang semakin bebas tanpa batas. Kalau tidak kuat pertahanan diri pribadi (akhlak), maka akan terjerumus dan melakukan perbuatan yang tidak semestinya. Disinalah salah satu peran guru untuk bisa mengarahkan siswanya, apalagi pada saat di sekolah peran guru sebagai orang tua harus mampu berperan layaknya orang tua kandung siwa tersebut. Seorang pahlawan tanpa tanda jasa yang sekarang ini sudah mengalami penurunan kualitas dengan melihat keadaan Negeri ini yang tidak kunjung membaik dari segi perekonomian, pembangunan, maupun kesejahteraan. Keadaan tersebut sedikit atau banyaknya diakibatkan peran guru yang kurang mampu membimbing dan mengarahkan siswanya menjadi lebih baik dari segi akhlak,moral ataupun pengetahuan. Ini penting karena siswa akan berevolusi menjadi pemuda The Agent Of Change (Agen Perubahan), yaitu pemuda yang mampu merubah tatanan Negeri menjadi lebih baik. Semangat para guru buktikan bahwa Engkau adalah Pahlawan tanpa tanda jasa yang sesungguhnya.
 Denis Khawarizm

2 komentar:

  1. begitulah keadaannya,Darmaningtyas menulis "pendidikan rusak-rusakan"

    banyak intervensi antara kekuasaan dan praktisi pendidikan di lapangan yang chaos. Bahkan yang membuat tercengang ada salah satu Dosen di Kampus mengatakan bahwa "sekolah harus dibubarkan"

    yang mesti dilakukan adalah mengembalikan "ruh pendidikan"

    BalasHapus
  2. PENGEN PUNYA SMARTPHONE KELAS ATAS TAPI GA BIKIN KANTONG TERKURAS? SILAHKAN CHAT DI BBM INVET PIN: 24C4A399 ATAU HUB/SMS:0857-5729-9675-KLIK http://nabila-saira-shop.blogspot.com/ ATAS NAMA NABILA SAIRA SHOP. TERSEDIA BERBAGAI MEREK MULAI DARI SAMSUNG, I PHONE, ZONY EXPERIA DLL JUGA ADA LAPTOP, CAMERA, DLL. BARANG ASLI ORIGINAL 100%, ( BUKAN SC ATAU REPLIKA )

    BalasHapus